• Jelajahi

    Copyright © DPP ASTINA - Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kartini 2026: Kedaulatan Intelektual dan Kepemimpinan Perempuan di Era Digital

    ASTINA
    14/04/2026, 19:46 WIB Last Updated 2026-04-14T12:51:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sumber: Ilustrasi 

    Penetapan 21 April sebagai hari besar nasional bukanlah rutinitas sejarah tanpa makna. Secara hukum, peringatan ini berpijak teguh pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, yang ditandatangani pada 2 Mei 1964, yang secara resmi menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Legalitas ini menegaskan bahwa esensi utama dari perjuangan Kartini adalah perjuangan martabat dan kedaulatan berpikir. Tokoh agama KH. Mustofa Bisri, atau Gus Mus, pernah menyampaikan sebuah fakta bahwa di dunia ini, hanya ada tiga tokoh yang hari lahirnya terus diperingati secara luas dan konsisten oleh masyarakat. Ketiga tokoh tersebut adalah Nabi Muhammad SAW, Yesus Kristus, dan Kartini. Pernyataan ini merupakan pengakuan nyata atas kekuatan gagasan seorang Kartini yang pemikirannya mampu menembus dan melampaui batas zamannya.
     

    Kartini bisa disejajarkan dalam konteks peringatan lahir yang begitu besar dampaknya  terletak pada konsistensi pemikirannya yang berorientasi pada tindakan. Kartini tidak hanya menggugat ketidakadilan sistem sosial pada masanya; ia menawarkan solusi yang terukur melalui jalur pendidikan.

     Pada tahun 2026 ini, dunia pendidikan sedang bertransformasi secara masif akibat integrasi kecerdasan artifisial (AI) dan digitalisasi di semua lini kehidupan. Semangat Kartini menjadi sangat relevan untuk menghadapi perubahan drastis ini. Pendidikan hari ini tidak lagi cukup hanya membekali murid dengan pengetahuan teknis. Pendidikan harus secara tegas mampu membangun karakter, logika yang terstruktur, dan ketahanan mental dalam menghadapi arus informasi.

    Sebagai pendidik, kita harus menyadari bahwa medan perjuangan emansipasi saat ini berpindah langsung ke ruang digital. Kesenjangan akses teknologi dan rendahnya literasi data adalah masalah serius yang harus kita selesaikan bersama. Perempuan tidak boleh lagi memposisikan diri sebagai objek dari perkembangan teknologi atau sekadar konsumen dari algoritma digital. Perempuan harus tampil di depan, mengambil peran sebagai subjek yang mampu mengarahkan teknologi untuk tujuan kemanusiaan.

    Di lembaga pendidikan, baik pada jalur formal maupun nonformal, peran perempuan sebagai penggerak literasi teknologi sangat menentukan. Lembaga pendidikan nonformal memberikan ruang belajar yang fleksibel bagi masyarakat luas, termasuk kaum perempuan yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Tugas utama kita adalah mendidik murid agar menjadi manusia yang merdeka secara intelektual, memiliki prinsip kerja yang kuat, dan cakap menyaring setiap informasi dari internet.

    Kartini melalui berbagai catatan dan surat-suratnya secara lugas menyatakan bahwa pendidikan perempuan adalah penentu utama kemajuan sebuah bangsa. Di era digital yang rentan terhadap manipulasi informasi, kemampuan berpikir kritis adalah bentuk emansipasi yang paling nyata. Kepemimpinan perempuan di lembaga pendidikan harus merealisasikan visi ke depan ini. Pendidikan membutuhkan kepemimpinan yang lugas, berpijak pada data yang akurat, serta memiliki motivasi yang kuat untuk melakukan perbaikan konkret.


    Perjuangan Kartini adalah perjuangan menegakkan keadilan sosial dan kesetaraan hak belajar. Memperingati Hari Kartini tahun ini berarti meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi diri. Kita harus berani menuliskan kebenaran secara terus terang dan menyuarakan solusi atas kebijakan yang belum berpihak pada pemerataan akses pendidikan.

    Tahun 2026 menuntut kita menjadi individu yang adaptif terhadap teknologi namun tetap berpegang teguh pada prinsip kebenaran. Ketegasan mengambil sikap dan keberanian bertindak adalah warisan pemikiran Kartini yang harus kita wujudkan. Peringatan bersejarah ini, yang dilindungi oleh ketetapan hukum negara, jangan dibiarkan menyempit pada kegiatan memakai pakaian adat semata. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat mutu pendidikan di Indonesia. Perempuan yang terdidik, mandiri, dan berani bersuara adalah kekuatan penentu dalam membangun peradaban bangsa yang maju.

    Jombang, 14 April 2026
    Astatik Bestari 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler