• Jelajahi

    Copyright © DPP ASTINA - Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pengakuan Profesi Pendidik Nonformal Menguat Setelah Terbitnya Permendikdasmen 21 Tahun 2025

    DPP ASTINA
    28/11/2025, 07:46 WIB Last Updated 2025-11-28T00:56:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Pengakuan Profesi Pendidik Nonformal Menguat Setelah Terbitnya Permendikdasmen 21 Tahun 2025

    Oleh Lilik Subaryanto (Ketum Umum DPP ASTINA)

    Sebagai Ketua Umum DPP ASTINA, saya menyambut baik terbitnya Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025 sebagai langkah progresif pemerintah dalam menata ekosistem pendidikan nasional. Regulasi ini memberikan kepastian hukum dan pengakuan profesi yang sangat dinantikan oleh anggota kami, di mana Tutor, Instruktur, Fasilitator, dan Pendidik PAUD Nonformal kini secara tegas didudukkan sebagai Pendidik yang setara fungsinya dengan guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

     Pengakuan ini tentu menjadi motivasi besar bagi para praktisi pendidikan nonformal untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di tengah masyarakat.

    Terkait adanya persyaratan kualifikasi akademik minimal Sarjana atau Diploma Empat bagi Tutor, Fasilitator, dan Pendidik PAUD Nonformal, kami memandangnya sebagai tantangan sekaligus dorongan untuk profesionalisasi, meskipun kami menyadari kondisi di lapangan masih banyak rekan sejawat yang belum memenuhi standar tersebut. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kebijaksanaan pemerintah yang mencantumkan ketentuan peralihan dengan memberikan tenggat waktu sepuluh tahun bagi pendidik yang sudah aktif untuk menyesuaikan kualifikasinya.

     Masa transisi ini adalah solusi yang adil dan manusiawi yang memberikan ruang napas bagi anggota kami untuk menempuh pendidikan lanjut tanpa harus kehilangan pekerjaan seketika.

    Kami juga menyoroti pengaturan khusus bagi Instruktur yang dinilai cukup akomodatif terhadap realitas dunia vokasi, di mana pengalaman kerja dan keahlian teknis lebih diutamakan daripada sekadar ijazah akademik semata. Adanya jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi Instruktur lulusan pendidikan menengah adalah terobosan yang sangat kami dukung karena menghargai kompetensi nyata yang diperoleh dari pengalaman industri. Hal ini sejalan dengan semangat pendidikan nonformal yang fleksibel dan berorientasi pada penguasaan keterampilan hidup dan kerja.

    Menutup tanggapan ini, DPP ASTINA mendesak pemerintah agar peningkatan standar kualifikasi dan kompetensi ini dibarengi dengan perhatian nyata terhadap kesejahteraan dan dukungan fasilitas. Mengingat para Tutor dan Pendidik Nonformal kini dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang setara dengan guru formal, serta wajib menguasai teknologi pembelajaran terkini, maka sudah selayaknya pemerintah menyediakan program beasiswa pendidikan dan penyetaraan insentif. ASTINA siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk mensosialisasikan aturan ini dan mengawal masa transisi agar peningkatan mutu pendidikan nonformal dapat terwujud tanpa mengorbankan nasib para pendidik yang telah lama mengabdi.

    Dokumen 
    Permendikdasmen no. 21/2025 
    Tentang Standar Pendidik 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler