• Jelajahi

    Copyright © DPP ASTINA - Indonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Menghidupkan Pendidikan ala Pesantren di Rumah: Refleksi Perjuangan Kartini di Era Digital

    ASTINA
    21/04/2026, 12:54 WIB Last Updated 2026-04-21T05:59:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sumber:  Koleksi Penulis 

    Gagasan R.A. Kartini secara konsisten menempatkan perempuan pada posisi strategis sebagai pendidik pertama dan utama bagi generasi penerus. Pemikiran ini sejalan dengan prinsip pendidikan Islam yang memosisikan keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak. 

    Menghadapi dinamika perubahan sosial dan arus informasi yang cepat saat ini, pendidikan agama di dalam keluarga diuji relevansinya. Banyak orang tua merasakan bahwa pembelajaran agama di lembaga formal belum sepenuhnya terinternalisasi dalam perilaku anak sehari-hari. Ibadah sering berhenti sebatas kewajiban, sementara adab tereduksi menjadi sekadar teori tanpa praktik nyata.

    Realitas tersebut menuntut orang tua, khususnya kaum perempuan, untuk kembali menegaskan perannya sebagai pemegang kendali pembentukan karakter. Hal ini berkaitan erat dengan teori *Tabula Rasa* yang memandang jiwa anak layaknya kertas putih bersih yang akan diwarnai oleh pengalaman dan lingkungannya. Secara teologis, hal ini dipertegas oleh hadis Nabi SAW yang menyatakan bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah; maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR. Bukhari dan Muslim). Dua rujukan ini menegaskan bahwa orang tua memiliki otoritas sekaligus tanggung jawab besar dalam menentukan arah keyakinan, moral, dan pola pikir anak sejak dini melalui pendidikan informal di rumah.

    Mengambil semangat Kartini di era modern berarti berani membekali diri dengan kompetensi baru untuk menjadikan keluarga sebagai instansi pendidikan informal yang berdaya. Salah satu ikhtiar nyata untuk menghidupkan kembali pendidikan agama Islam yang menyatu dengan kehidupan adalah melalui jalur pendidikan keluarga atau homeschooling. Pendekatan ini menata ulang orientasi pendidikan agar selaras dengan nilai, kebutuhan, dan irama tumbuh kembang anak di rumah. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam ala pesantren dapat dihadirkan secara sistematis di dalam keluarga dengan berpijak pada prinsip dalam kitab Adabul 'Alim wal Muta'allim karya KH. Hasyim Asy'ari yang mengedepankan pembentukan adab sebelum penguasaan ilmu.

    Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kompetensi orang tua menjadi penentu arah belajar anak. Pendidikan keluarga di era digital tidak berarti menutup diri dari paparan teknologi. Sebaliknya, minat anak pada dunia digital diarahkan menjadi sarana belajar yang produktif. Aktivitas ini dibingkai dengan nilai tanggung jawab dan etika penggunaan teknologi. Saat anak memanfaatkan media digital untuk mencari atau mendalami pengetahuan, orang tua bertugas memastikan bahwa rujukan keilmuan yang digunakan tetap benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam relasi ini, orang tua berperan sebagai fasilitator: tidak harus menjadi sumber dari segala ilmu, tetapi bertanggung jawab penuh memastikan kesinambungan antara teori di dunia maya dengan praktik adab di dunia nyata.

    Keteladanan dan pengalaman langsung adalah metode pembelajaran yang paling bermakna dalam keluarga. Pembelajaran tidak hanya mengandalkan buku teks, tetapi menempatkan peristiwa hidup sebagai sumber belajar. Misalnya, ketika keluarga menghadapi peristiwa wafatnya seorang ayah, keterlibatan anak secara langsung dalam perawatan jenazah memberikan pemahaman empiris tentang kewajiban fardu kifayah dan bakti kepada orang tua. Pembiasaan adab keseharian dan pelibatan dalam tugas-tugas domestik secara konsisten terbukti membentuk kemandirian serta daya lenting keluarga saat para ibu harus menjalankan peran pengabdian di ruang publik.

    Pendidikan berbasis keluarga ini memiliki legitimasi hukum yang tegas dalam sistem pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Sekolahrumah. Mewujudkan pendidikan ala pesantren di rumah adalah bentuk penerusan cita-cita Kartini pada abad ini. Perjuangan tersebut menuntut kesadaran, kompetensi, dan konsistensi orang tua. Melalui ikhtiar ini, pendidikan agama Islam tidak berhenti sebagai catatan pengetahuan, tetapi menjelma menjadi laku hidup yang tumbuh subur dari keluarga dan memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat luas.

    _Selamat Hari Kartini_

    Jombang, 21 April 2026
    Astatik Bestari
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler